Pimpin Apel Pagi, Kepala Tata Usaha Ingatkan Aturan Disiplin Pegawai
Lembang - Kepala Tata Usaha BSIP Tanaman Sayuran Yayat, SE pimpin apel pagi sekaligus menyampaikan arahannya bertempat di lapangan upacara senin (4/9).
Ada beberapa hal penting yang disampaikan dalam arahannya terkait hasil Rapat Koordinasi Pimpinan minggu kemarin lingkup BSIP Hortikultura diantaranya aturan disiplin pegawai, “hal terpenting mengenai peraturan disiplin PNS yang baru No. 94 Tahun 2021 dan Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 6 Tahun 2022 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021, menghimbau setiap PNS agar menaati kewajiban dan menghindari larangan yang ditentukan dalam peraturan perundang-undangan tersebut”ucapnya.
Kepala Tata Usaha memberikan salah satu contoh bentuk pelarangan, “salah satu yang disampaikan disiplin larangan, menghimbau kepada para ASN dalam bermedsos untuk tidak menyangkut pautkan dengan politik apapun bentuknya terutama like, comment and share, kita harus netral”ujarnya.
Peraturan lain disampaikan mengenai Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1983 tentang Izin Perkawinan dan Perceraian bagi Pegawai Negeri Sipil sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 1990. Agar dapat dicermati dengan baik peraturan tersebut.
Terakhir dalam arahannya “mari kita jaga ketertiban lingkungan, kebersamaan dengan memakmurkan masjid bagi umat muslim dengan melaksanakan sholat berjamaah di masjid”ungkapnya